asbabun nuzul
ASBABUN NUZUL
A.
Pengertian Asbabun Nuzul
Ungkapan Asbab Al-Nuzul
merupakan bentuk Idhafah dari kata “Asbab” dan “Nuzul”. Secara etimonologi , Asbab
Al-Nuzul adalah sebab-sebab yang melatarbelakangi terjadinya suatu
peristiwa. Mestipun segala fenomena yang melatarbelakangi terjadinya suatu
dapat disebut Asbab Al-Nuzul, dalam
pemakaiannya, ungkapan Asbab Al-Nuzul
khusus dipergunakan untuk menyatakan sebab-sebab yang melatarbelakangi
Al-Qur’an, seperti halnya Asbab Al-Wurud
secara khusus digunakan bagi sebab-sebab terjadinya Hadits.[1]
Pengertian secara terminologi ada beberapa ulama yang merumuskan, Shubhi
Al-Shalih memberikan definisi Asbab
Al-Nuzul sebagai berikut:
ما نزلت الا ية اوالايات بسببه متضمنة له
اومجيبة عنه اومبينة لحكمه زمن وقوعه
“Sesuatu yang dengan sebabnya turun suatu
ayat atau beberapa ayat yang mengandung sebab itu, atau menerangkan hukumnya
pada masa terjadinya sebab tersebut ”.[2]
Imam Al-Shabuni mendefinisikan Asbab Al-Nuzul
قد تحصل واقعة, اوتحدث حادثة, فتنزل اية
اوايات كريمة في شأن تلك الواقعة او الحادثة, فهذا هو مايسمى بـ (سبب النزول)
“Suatu
kejadian atau suatu perkara yang terjadi, maka diturunkan satu ayat atau
beberapa ayat untuk menanggulangi yang terjadi pada kejadiaan itu maka itulah
yang disebut Asbab Al-Nuzul”.[3]
Masyfuk Zuhdi memberikan definisi Asbab Al-Nuzul sebagai berikut:
ما نزلت الاية اوالايات بسببه متضمنةله
اومجيبة لحكمه زمن وقوعه
“Sesuatu yang disebabkan olehnya
diturunkan suatu ayat atau beberapa ayat yang mengandung sebabnya, atau
menerangkan hukumnya, pada saat terjadinya peristiwa”.[4]
Mana’ Al- Qathtan mendefinisikan Asbab Al-Nuzul sebagai berikut:
مانزل قران بشأنه وقت وقوعه كحادثة
أوسؤال
“Asbab Al-Nuzul adalah
peristiwa-peristiwa yang menyebabkan turunya Al-Qur’an, berkenaan dengan waktu
peristiwa itu terjadi, baik berupa suatu kejadiaan atau berupa pertanyaan yang
diajukan kepada nabi”.[5]
Berdasarkan pengertian yang diungkapkan oleh beberapa ulama diatas dapat
disimpulkan bahwa Asbab Al-Nuzul
adalah suatu yang menyebabkan turunya satu ayat atau beberapa ayat Al-Qur’an
yang berkenaan dengan kejadiaan, menjawap pertanyaan dan menerangkan hukum pada
waktu terjadinya peristiwa. Melihat kepada definisi yang diungkapkan para ulama
diatas Asbab Al-Nuzul dapat
dikelompokkan menjadi dua bentuk sebab turunnya suatu ayat yaitu karena
peristiwa dan pertanyaan kepada Rasul.
B. Kualitas Riwayat Asbabun Nuzul
Pedoman dasar para ulama dalam mengetahui Asbabun Nuzul ialah riwayat Shahih yang berasal dari Rasulullah SAW
dan Sahabat. Pemberitahuan para Sahabat tentang hal ini akan dikatakan berhukum
Marfu’ (disandarkan pada Rasul) dan
akan menjadi Ra’y (pendapat) bila hal
ini tidak langsung dari Rasul. Itu sebabnya untuk mengetahui sebab turun ayat
selain berdasarkan periwayatan, juga harus benar (Naql Ash-Shalih) dari orang-orang yang melihat dan mendengar
langsung turunya Al-Qur’an. Dengan demikian, seperti halnnya periwayatan pada
umumnya, diperlukan kehati-hatian dalam menerima riwayat yang berkaitan dengan
Asbabun Nuzul. Dalam kitab Asbab Al-Nuzul , Al-Wahidi menyatakan:
“Pembicaraan Asbab Al-Nuzul harus berdasarkan riwayat dan mendengarnya dari
mereka yang secara langsung menyaksikan peristiwa Nuzul dan bersungguh-sungguh
dalam mencarinya”.
Dapat diketahui bahwa para Ulama Salaf sangatlah keras dan ketat dalam
menerima berbagai riwayat yang berkaitan dengan Asbabun Nuzul. Ketetatnya
mereka itu dititikberatkan pada seleksi pribadi pembawa riwayat (para perawi),
sumber riwayat (Isnad), dan redaksi
berita (Matan). Bukti keketatan itu
diperlihatkan oleh Ibn Sirin ketika menceritakan pengalamannya sendiri: Aku
pernah bertanya kepada Ubadah sebuah ayat Al-Qur’an, tetapi ia menjawab,
“Hendaklah engkau bertaqwa kepada Allah SWT dan berbicaralah dengan benar.
Orang-orang yang mengetahui diturunkan-nya ayat Al-Qur’an sudah tidak ada
lagi”.[6]
Akan tetapi, perlu dicatat, sikap kekritisnya mereka tidak dikenakan
terhadap Asbabun Nuzul yang diriwayatkan oleh Sahabat Nabi. Mereka berasumsi
apa yang dikatakan Sahabat Nabi, yang tidak masuk dalam lapangan penukilan dan
pendengaran, maka dapat dipastikan bahwa ia mendengar Ijtihad-nya sendiri. Oleh sebab itu, Ibn Shalah, Al-Hakim, dan para
Ulama Hadits lainnya menetapkan, “Seorang Sahabat Nabi yang mengalami masa
turun wahyu, jika ia meriwayatkan suatu berita tentang Asbabun Nuzul,
riwayatnya itu berstatus Marfu’.”[7]
Bila ditemukan riwayat yang berbeda, tentang Asbabun Nuzul suatu ayat,
maka dapat diselesaikan dengan cara:[8]
1.
Bila satu riyawatnya Shahih, dan yang lain tidak, maka diambil riwayat yang Shahih dan ditolak yang lainnya.
Meurutkan riwayat Imam Bukhari dan Muslim dan lainya dari Junnat, bahwa Nabi
SAW, sakit sehingga tidak bangun satu atau dua malam, datang seorang perempuan
kepada beliau, dan berkata: “Hai Muhammad, saya
tidak melihat Tuhanmu kecuali ia telah meninggalkanmu”, maka turun ayat
Al-Dhuha 1-5.
4ÓyÕÒ9$#ur . È@ø©9$#ur #sÎ) 4ÓyÖy . $tB y7tã¨ur y7/u $tBur 4n?s% . äotÅzEzs9ur ×öy{ y7©9 z`ÏB 4n<rW{$# . t$öq|¡s9ur yÏÜ÷èã y7/u #ÓyÌ÷tIsù
Artinya: Demi waktu matahari sepenggalahan naik. Dan demi malam apabila telah
sunyi (gelap). Tuhanmu tiada meninggalkan kamu dan tiada (pula) benci kepadamu[9].
Dan Sesungguhnya hari kemudian itu lebih baik bagimu daripada yang sekarang
(permulaan)[10]. Dan kelak Tuhanmu pasti memberikan karunia-Nya
kepadamu , lalu (hati) kamu menjadi puas.
Sedangkaan menurut riwayat Thabrani dan
Ibnu Abi Shaibah dan ibunya (pembantu Nabi SAW), bahwa seekor anak anjing mati
dibawah tempat tidur Nabi, maka selama 40 hari Nabi tidak menerima wahyu, hai Kaulah
apa yang terjadi dirumah Rasulullah SAW, Jibril tidak datang kepadaku,
seandainya rumah ini engkau persiapkan dan engkau sapu, (Jundah berkata, saya
ambil sapu, saya keluarkan anak anjing tersebut, kemudian Nabi datang dalam
keadaan jenggot bergetar sebagaimana ia biasa menerima wahyu maka turunlah ayat
1-5 ini .
Bila diteliti dua riwayat tersebut, maka
riwayat yang pertama lebih kuat karena diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.
Sedangkan yang kedua diriwayatkan oleh Tabrani dan Ibnu Shaibah dengan Sanad yang tidak dikenal.
2.
Apabila dua riwayat sama-sama Shahih, tetapi salah satu diantaranya mempunyai penguat maka
diambil yang memiliki penguat, misalnya riwayat Bukhari dari Ibnu Mas’ud, Ibnu
Mas’ud berkata: “Saya berjalan bersama Nabi di Madinah melewati orang Yahudi”.
Mereka berkata “Ceritakan kepada kami tentang ruh, maka turunlah ayat 85
surat Al-Isra’ ”.
tRqè=t«ó¡our Ç`tã Çyr9$# ( È@è% ßyr9$# ô`ÏB ÌøBr& În1u !$tBur OçFÏ?ré& z`ÏiB ÉOù=Ïèø9$# wÎ) WxÎ=s%
Artinya: Dan mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah: "Roh itu
Termasuk urusan Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan
sedikit".
3.
Bila ada dua riwayat sama-sama Shahih, tetapi tidak ada penguat tetapi dapat dikomromikan,
keduanya harus dikompromikan dengan menggap bahwa kedua peristiwa tersebut
menjadi penyebab turunya ayat, karena waktu kejadian berdekatan. Misalnya Hilal
mengadukan kepada Nabi. Bahwa istrinya berbuat zina, maka turunlah ayat 6 surat
An-Nur.
tûïÏ%©!$#ur tbqãBöt öNßgy_ºurør& óOs9ur `ä3t öNçl°; âä!#ypkà HwÎ) öNßgÝ¡àÿRr& äoy»ygt±sù óOÏdÏtnr& ßìt/ör& ¤Nºy»uhx© «!$$Î/ ¼çm¯RÎ) z`ÏJs9 úüÏ%Ï»¢Á9$# ÇÏÈ
Artinya: Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), Padahal mereka tidak
ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, Maka persaksian orang itu
ialah empat kali bersumpah dengan nama Allah, Sesungguhnya Dia adalah Termasuk
orang-orang yang benar.
4.
Bila kedua riwayat sama-sama Shahih, sama-sama tidak punya penguat dan tidak dapat dikompromikan
maka caranya adalah dengan menganggap ayat tersebut berluang sesuai dengan
Asbabun Nuzul yang berbilang.
C. Bentuk-Bentuk Asbabun Nuzul
Melihat kembali kepada pengertian Asbab
Al-Nuzul diatas, penulis mengambil kesimpulan yang menjadi bentuk-bentuk
Asbabun Nuzul itu terkait dengan peristiwa dan pertanyaan yang diajukan kepada
Nabi. Adapaun Asbabun Nuzul yang berbentuk peristwa ada tiga macam yaitu:[11]
1. Peristiwa Berupa Pertengkaran atau
Perselisihan
Seperti yang terjadi antara suku Aus dan Khazraj.
Peristiwa tersebut akibat intrik-intrik yang sengaja dimainkan orang-orang
Yahudi di Madinah. Hingga sempai kepuncaknya, orang-orang Yahudi ingin menambah
kekacauan dan mengatakan senjata…!, senjata…!. Peristiwa tersebut menyebabkan
turunya ayat dari surat Ali Imran: 100 yang berbunyi:
$pkr'¯»t tûïÏ%©!$# (#þqãYtB#uä bÎ) (#qãèÏÜè? $Z)Ìsù z`ÏiB tûïÏ%©!$# (#qè?ré& |=»tGÅ3ø9$# Nä.rãt y÷èt/ öNä3ÏZ»oÿÎ) tûïÌÏÿ»x.
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mengikuti sebagian dari
orang-orang yang diberikan al kitab, niscaya mereka akan mengembalikan kamu
menjadi orang kafir sesudah kamu beriman.
Sampai beberapa ayat berikutnya. Ayat ini diturujnkan
bertujuan untuk mengingatkan kaum Muslimin agar tidak mudah terprovokasi,
menjauhkan diri dari konflik dan mengingatkan akan pentingnya kasih sayang dan
persatuan umat.
2. Peristiwa Berupa Kesalahan Fatal
Seperti kisah yang mengimami Shalat, sedangkan dia
dalam kondisi mabuk. Pada saat dia membaca surat Al-Kafirun dia membuang lafas
(la) dari kalimat “la ‘abudu”. Sehingga jika diartikan menjadi kata “Katakana hai
Muhamad, hai orang-orang kafir, aku menyembah apa yang kamu sembah” hal
tersebut kontradiktif dengan makna
sesungguhnya. Karena kesalahan ini turunlah ayat An-Nisa’: 43
$pkr'¯»t tûïÏ%©!$# (#qãYtB#uä w (#qç/tø)s? no4qn=¢Á9$# óOçFRr&ur 3t»s3ß 4Ó®Lym (#qßJn=÷ès? $tB tbqä9qà)s?
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu Shalat, sedang dalam
keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan.
3. Peristiwa Berupa Cita-cita dan Keinginan
Seperti harapan Umar Bin Khattab, dalam sejarahnya
ada beberapa harapan Umar, yang dikemukakan kepada Nabi SAW. Kemudian turunlah
ayat-ayat yang kandungannya sesuai dengan harapan Umar tersebut, seperti yang
diriwatkan oleh Bukhari dan lainnya, dari Anas r.a ia berkata: Umar Bin Khattab
r.a berkata, aku sepakat dengan Tuhanku dalam tiga hal, aku katakan, wahai
Rasulullah, bagaiman kalau kita jadikan Maqam
Ibrahim itu, sebagai tempat Shalat”. Maka turunlah ayat, surat Al-Baqarah:
125, lanjut Umar, aku katakan kepada Rasul, sesungguhnya istri-istrimu
orang-orang yang masuk kedalam rumahnya adalah orang-orang yang baik dan juga
orang-orang yang jahat, maka alangkah baiknya jika mereka disuruh untuk
mengenakan Hijab, maka turunlah ayat Hijab bagi istri Nabi, yaitu surat
Al-Ahzab: 35. Dan istri-istri Rasul, mengerumuninya pada kecemburuan, Umar:
katakan kepada mereka: Jika Nabi menceraikan kalian, boleh jadi Tuhannya akan
memberikan ganti kepadanya dengan istri-istri yang lebih baik dari kalian. Maka
turunlah ayat mengenai peristiwa tersebut (At-Tharim: 5)
4Ó|¤tã ÿ¼çm/u bÎ) £`ä3s)¯=sÛ br& ÿ¼ã&s!Ïö7ã %¹`ºurør& #Zöyz £`ä3YÏiB
Artinya: Jika Nabi menceraikan kamu, boleh jadi tuhannya akan memberikan ganti
kepadanya dengan istri yang lebih baik dari kamu, yang patuh, yang beriman,
yang taat, yang bertaubat, yang mengerjakan ibadah, yang berpuasa, yang janda
dan yang perawan,
Adapun sebab turunya Al-Qur’an dalam bentuk pertanyaan dapat dikelompokan
pada tiga macam:[12]
a.
Pertanyaan yang berhubungan dengan sesuatu yang
telah berlalu.
Seperti surat Al-Khafi ayat 83 yaitu:
tRqè=t«ó¡our `tã Ï Èû÷ütRös)ø9$#
Artinya: Mereka bertanya tentang
dzulkarnain.
Ayat ini turun karena adanya pertanyaan
orang Yahudi kepada Rasulullah, ketika di Madinah yang diperintahkan, oleh
orang-orang Musyrikin Mekkah.
b.
Pertanyaan yang berhungunan dengan sesuatu yang
berlangsung pada waktu itu.
Seperti surat Al-Isra ayat: 85 yaitu:
tRqè=t«ó¡our Ç`tã Çyr9$# ( È@è% ßyr9$# ô`ÏB ÌøBr& În1u !$tBur OçFÏ?ré& z`ÏiB ÉOù=Ïèø9$# wÎ) WxÎ=s%
Artinya: Dan mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah: "Roh itu
Termasuk urusan Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan
sedikit".
Ayat ini berkaitan dengan peristiwa
orang-orang Yahudi di Madinah, yang ketika itu perpapasan dengan Rasulullah
SAW, lalu orang-orang Yahudi menyatakan kepada Rasulullah tentang roh, maka
Nabi diam sejenak dan mengarahkan wajahnya ke langit dengan maksud mengharapkan
wahyu untuk menjawab pertanyaan orang yahudi tadi. Maka turulah ayat untuk
menjelaskan hal tersebut.
c. Pertanyaan yang berhubungan dengan masa
akan datang
Seperti pertanyaan tentang hari Kiamat
y7tRqè=t«ó¡o Ç`tã Ïptã$¡¡9$# tb$r& $yg9yöãB
Artinya: Mereka bertanya kepadamu tentang hari kiamat, kapan akan terjadi.
Disamping sebab-sebab tersebut, ada juga ayat yang
turun sebagai teguran kepada Nabi, karena kekhalifahan beliau seperti ketika
Nabi ditanya oleh Quraisy tentang roh Ashabul Khafi, dan Zulkarnain. Nabi
menjawab “Besok akan diceritakan kepadamu” tanpa mengucapkan Insya Allah, akan
tetapi ayat terlambat turunnya, selama beberapa hari, menurut Ibnu Ishaq,
selama 15 hari, ada juga mengatakan 3 hari, ada yang mengatakan 40 hari,
sehingga Nabi marasa cemas, maka turunlah ayat.
wur £`s9qà)s? >äô($t±Ï9 ÎoTÎ) ×@Ïã$sù Ï9ºs #´xî . HwÎ) br& uä!$t±o ª!$# 4 ä.ø$#ur /§ #sÎ) |MÅ¡nS ö@è%ur #Ó|¤tã br& Ç`tÏôgt În1u z>tø%L{ ô`ÏB #x»yd #Yx©u
Artinya: Dan janganlah sekali-kali kamu mengatakan tentang sesuatu:
“Sesungguhnya aku akan mengerjakan ini besok pagi, kecuali (dengan
menyebut):“Insya Allah”. Dan ingatlah kepada tuhanmu jika kamu lupa katakanlah:
“Mudah-mudahan tuhanku akan memberiku petunjuk kepada yang lebih dekat
kebenarannya dari pada ini. (QS. Al-Khafi: 23-24)
D. Model Ungkapan Asbab Al-Nuzul
Bentuk redaksi yang menerangkan Asbabun Nuzul ini berupa pernyataan tegas
mengenai sebab dan terkadang pula berupa pertanyaan yang hanya menjadi
kemungkinan mengenainya.[13]
1. Jika perawi mengatakan: “Sebab nuzul ayat
ini adalah begini” atau menggunakan ungkapan fa ta’qibiyah (kira-kira seperti “maka”, yang menunjukkan urutan
peristiwa) yang dirangkaikan dengan kata “Turunlah ayat”, sesudah ia
menyebutkan peristiwa atau pernyataan. Misalnya, ia mengatakan “ حث كذا” telah terjadi peristiwa begini, atau “سنل رسول عن كذا فنزلت هذه الاية”. Rasulullah ditanya tentang hal begini,
maka turunlah ayat ini”. Dengan demikian, kedua bentuk di atas merupakan
pernyataan yang jelas tentang sebab.
2.
Redaksi yang boleh jadi menerangkan sebab Nuzul atau
hanya sekedar menjelaskan kandungan hukum ayat, yaitu bila perawi mengatakan “نزلت هذه الاية فى
كذا ” ayat ini turun
mengenai ini. Yang dengan ungkapan (redaksi) ini terkadang sebab Nuzul ayat dan
terkadang pula kandungan hukum ayat tersebut. Demikian juga bila ia mengatakan
“ احسب هذه
الاية نزلت فى كذ” “Aku
mengira ayat ini turun mengenai soal begini atau “
ما احسب هذه الاية نزلت الا فى كذا ” aku tidak mengera ayat ini turun kecuali
mengenai hal yang begini. Dengan bentuk redaksi tersebut mungkin menunjukkan
sebab Nuzul dan mungkin pula menunjukkan yang lain.
E. Kaidah Yang Berlaku Atas Asbabun Nuzul
Pada bagian ini ada pendapat yang mendasari tentang hubungan Asbab Al-Nuzul dengan penerapan hukum
yang terkandung dalam satu ayat Al-Qur’an kaidah tersebut adalah:[14]
1.
Kandungan ayat dengan Asbabun Nuzul tidak dapat
berlaku pada kasus yang menjadi Asbabun Nuzul. Kaidah tersebut berbunyi:
العبره
بعمو الفظ لا بخصوص السبب
Misalnya pada surat Al-Baqarah ayat 222
tRqè=t«ó¡our Ç`tã ÇÙÅsyJø9$# ( ö@è% uqèd ]r& (#qä9ÍtIôã$$sù uä!$|¡ÏiY9$# Îû ÇÙÅsyJø9$# ( wur £`èdqç/tø)s? 4Ó®Lym tbößgôÜt ( #sÎ*sù tbö£gsÜs? Æèdqè?ù'sù ô`ÏB ß]øym ãNä.ttBr& ª!$# 4 ¨bÎ) ©!$# =Ïtä tûüÎ/º§qG9$# =Ïtäur úïÌÎdgsÜtFßJø9$#
Artinya: Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: “haidh itu adalah suatu
kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu
haidh, dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka
telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah
kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang bertaubat dan menyukai
orang-orang yang mensucikan diri.
Sebab turunnyat diatas adalah khusus
yaitu Hadits yang bersumber dari Anas tentang istri orang Yahudi dalam keadaan
haidh maka dikeluarkan dari rumah, suami dan keluarga tidak mau makan dengannya
dan tidak mau bergabung dengannya dalam satu rumah.
Hal tersebut ditanyakan kepada Rasul,
maka turunlah ayat diatas. Rasul menjelaskan bahwa istri tersebut diperlakukan
dengan baik, dan tinggal dalam satu rumah yang dilarang adalah melakukan
hubungan suami istri.
Dapat dilihat bahwa ayat di atas
berlafazh umum tetapi sebabnya khusus. Pada kontek ini para ulama sepakat
penetapan hukumnya berdasarkan umumnya lafazh tidak dengan khususnya sebab
sehingga berlaku untuk semua orang.
2.
Kandungan ayat dengan Asbabun Nuzul tertentu atau
khusus hanya berlaku pada kasus yang menjadi sebab turunya ayat itu, pendapat
ini berdasarkan kaidah:
العبرة
بخصوص السبب لا بعموم اللفظ
Misalnya dalam surat Al-Lail ayat 17-21
$pkâ:¨Zyfãyur s+ø?F{$#. Ï%©!$# ÎA÷sã ¼ã&s!$tB 4ª1utIt. $tBur >tnL{ ¼çnyYÏã `ÏB 7pyJ÷èÏoR #tøgéB. wÎ) uä!$tóÏGö/$# Ïmô`ur ÏmÎn/u 4n?ôãF{$# . t$öq|¡s9ur 4ÓyÌöt
Artinya: Dan kelak akan dijauhkan orang yang paling Takwa dari neraka itu. Yang
menafkahkan hartanya (di jalan Allah) untuk membersihkannya. Padahal tidak ada
seseorangpun memberikan suatu nikmat kepadanya yang harus dibalasnya. Tetapi
(dia memberikan itu semata-mata) karena mencari keridhaan Tuhannya yang Maha
tinggi. Dan kelak Dia benar-benar mendapat kepuasan. (QS. Al-Lail: 17-21)
Tujuh hamba sahaya sebelum dibebaskan
mereka disiksa dalam menegakkan ajaran Islam. Riwayah yang ada bersumber dari
Urmah menyatakan: Bahwa Abu Bakar Shidiq telah memerdekan mereka, dalam hal ini
turunlah ayat diatas (dan akan dijauhkan dari mereka orang yang paling bertakwa
sampai akhir surat). Menurut Asbab
Al-Nuzul ayat tersebut ditujukan untuk Abu Bakar, pendapat ini menurut
Jumhur Ulama.
Berdasarkan kaidah di atas dapat difahami
bahwa yang harus diperhatikan adalah kekhususan sebab bukan keumuman lafaz,
pendapat ini dipegang oleh minoritas ulama.
F. Peranan Asbab Al-Nuzul Dalam Memahami Dan
Menafsirkan Ayat
Untuk menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an sangat diperlukan bermacam-macam
ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan Al-Qur’an sehingga penafsiran ayat Al-Qur’an
tidak akan terdapat kesalahan dalam mengambil kandungan-kandungan Al-Qur’an.
Pengetahuan tentang Asbab Al-Nuzul
amat penting bagi seseorang yang hendak mendalami pengertian ayat-ayat
Al-Qur’an. Bila telah mengetahui Asbab
Al-Nuzul tentu akan mengetahui situasi dan kondisi yang terjadi ketika
ayat-ayat diturunkan, sehingga dengan mudah untuk mengetahui dan memikirkan apa
yang terjadi dibalik ayat-ayat tersebut.
Ada beberapa hal yang mendorong untuk mengetahui Asbab Al-Nuzul ayat, yaitu:[15]
1. Untuk Mengetahui Persoalan Syariat
(Hukum)
Untuk mengetahui hikmah atau rahasia yang
terkandung di balik ayat-ayat yang dimaksud yang dipersoalkan Syari’at (hukum)
misalnya masalah-masalah, antara lain:
a. Judi, riba, memakan harta anak yatim
diharamkan oleh Allah dalam Al-Qur’an.
b. Bagaimana mula-mula allah mensyariatkan
Shalat khauf (shalat yang dilakukan sewaktu situasi sedang gawat/perang)
c. Kenapa tidak boleh melakukan Shalat
Jenazah atas orang Musyrik.
d. Bagaimana pembagian harta rampasan
perang.
Banyak ayat-ayat lain yang berhubungan dengan hukum-hukum Allah SWT yang
harus diketahui dan dilaksanakan oleh manusia. Untuk mengetahui hukum-hukumnya
sangat perlu diketahui aspek filosofisnya, yang sebagian aspek-aspek itu dapat
diketahui melakui pengertian Asbabun Nuzul ayat, sehingga kekeliruan dalam
memahami ayat dapat dihindari, dan tidak mungkin mengetahui hukum-hukum dalam
Al-Qur’an tanpa mengetahui Asbabun Nuzul ayat sangat mempengaruhi hukum yang
ditetapkan di dalamnya.
2.
Mengetahui Asbabun Nuzul sangat menentukan dalam
pengecualian hukum (Takhshish)
terhadap orang yang berpendapat bahwa hukum-hukum itu sangat perlu dilihat
terlebih dulu dari sebab-sebab yang khusus sebelum ditetapkan hukumnya.
Mengetahui aspek-aspek khusus itu dapat
dikemukakan memalaui Asbabun Nuzul.
3.
Dengan mengetahui Asbabun Nuzul adalah suatu metode
yang paling tetap untuk mengetahui dan memahami pengertian ayat, sehingga
diceritakan dalam suatu riwayat bahwa para Sahabat yang paling mengetahui
sebab-sebab turunnya ayat, lebih diutamakan pendapatnya tentang pengertian
kandungan ayat ketimbang sahabat yang tidak mengetahui sebab-sebab turunya
ayat, sehingga masalah Asbabun Nuzul merupakan hal yang sangat menentukan dalam
mengambil pengertian dan hukum yang terkandung dalam suatu ayat.
Dalam kepentingan mengetahui Asbabun Nuzul ini imam Al-Wahidy
mengemukakan dengan tegas pendirianya yaitu: “Tidaklah mungkin (seseorang)
mengetahui tafsir dari suatu ayat tampa mengetahui kisahnya dan keterangan
sekitar turunya ayat tersebut.
Dengan mengetahui Asbabun Nuzul berarti memahami aspek historis
penafsiran Al-Qur’an, sehingga kandungannya akan jelas dan dapat dipahami tanpa
ada keraguan dalam melaksanakannya.
Beberapa contoh
ayat yang mempunyai Asbabun Nuzul:[16]
1. Asbabun Nuzul surat An Nisa’ ayat 51
Sebab-sebab turun ayat ini adalah seorang Yahudi Mandinah bernama Ka’ab
Ibnu Asyraf datang berkunjung ke Mekkah. Ia menyaksikan perang Badar dan
mendorong orang kafir Quraisy menuntut bela dan memerangi Muhammad SAW.
Kemudian orang-orang Quraisy bertanya kepada Ka’ab yang mengetahui Al Kitab
(Taurat): “Siapakah yang lebih benar jalannya (siapakah yang berbeda dipihak
yang benar ?) apakah Muhammad SAW ?. lalu Ka’ab menjawab: “kalianlah yang
benar”, justru ucapan itu, maka Ka’ab telah berdusta dan mendapatkan kutukan
oleh Allah SWT terhadap orang-orang berpandangan demikian, kemudian turunlah
surat An Nisa’ ayat 51 yang berbunyi:
öNs9r& ts? n<Î) úïÏ%©!$# (#qè?ré& $Y7ÅÁtR z`ÏiB É=»tGÅ6ø9$# tbqãYÏB÷sã ÏMö6Éfø9$$Î/ ÏNqäó»©Ü9$#ur tbqä9qà)tur tûïÏ%©#Ï9 (#rãxÿx. ÏäIwàs¯»yd 3y÷dr& z`ÏB tûïÏ%©!$# (#qãYtB#uä ¸xÎ6y
Artinya: Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang diberi bahagian dari
Al kitab? mereka percaya kepada jibt dan thaghut [17],
dan mengatakan kepada orang-orang kafir (musyrik Mekah), bahwa mereka itu lebih
benar jalannya dari orang-orang yang beriman.
2. Asbabun Nuzul surat Al Maidah ayat 93:
Sebab-sebab turunya ayat tersebut adalah sahabat Usman Ibnu Mazh’un dan
Amru Ibnu Ma’dikariba pernah mengatakan bahwa Khamar itu sebenarnya mudah (boleh
diminum), keduanya menggunakan surat Al-Maidah ayat 93:
}§øs9 n?tã úïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#qè=ÏJtãur ÏM»ysÎ=»¢Á9$# Óy$uZã_ $yJÏù (#þqßJÏèsÛ #sÎ) $tB (#qs)¨?$# (#qãZtB#uä¨r (#qè=ÏJtãur ÏM»ysÎ=»¢Á9$# §NèO (#qs)¨?$# (#qãZtB#uä¨r §NèO (#qs)¨?$# (#qãZ|¡ômr&¨r 3 ª!$#ur =Ïtä tûüÏYÅ¡ósçRùQ$#
Artinya: Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman
dan mengerjakan amalan yang saleh karena memakan makanan yang telah mereka
Makan dahulu, apabila mereka bertakwa serta beriman, dan mengerjakan
amalan-amalan yang saleh, kemudian mereka tetap bertakwa dan beriman, kemudian
mereka (tetap juga) bertakwa dan berbuat kebajikan. dan Allah menyukai
orang-orang yang berbuat kebajikan.
Padahal Amru dan Ma’dikariba belum tahu
apakah sebabnya ayat tersebut diatas diturunkan. Ayat ini turunya adalah pada
saat turunnya ayat yang mengharamkan Khamar, kemudian para sahabat bertanya
kepada Rasulullah, “bagaimanakah nasib bagi saudara-saudara kami yang telah
meninggal dunia, sedangkan dalam perut mereka ada minuman khamar (ketika hidup
mereka minum khamar), lalu Allah memberitakan bahwa minuman khamar semasa
hidupnya sedangkan ayat yang mengharamkan belum turun, telah dianggap tidak
berdosa lagi seperti yang tersebut dalam surat Al Maidah ayat 39.
Demikianlah jelas bahwa Usman dan Amru
tidak mengetahui Asbabun Nuzul surat Al Maidah 93 sehingga hampir saja keduanya
menghalalkan khamar yang telah diharamkan Allah.
3.
Asbabun Nuzul surat Ath Thalaq ayat: 4
Ï«¯»©9$#ur z`ó¡Í³t z`ÏB ÇÙÅsyJø9$# `ÏB ö/ä3ͬ!$|¡ÎpS ÈbÎ) óOçFö;s?ö$# £`åkèE£Ïèsù èpsW»n=rO 9ßgô©r& Ï«¯»©9$#ur óOs9 z`ôÒÏts 4 àM»s9'ré&ur ÉA$uH÷qF{$# £`ßgè=y_r& br& z`÷èÒt £`ßgn=÷Hxq 4 `tBur È,Gt ©!$# @yèøgs ¼ã&©! ô`ÏB ¾ÍnÍöDr& #Zô£ç
Artinya: Dan perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (monopause) di antara
perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa iddahnya), Maka masa
iddah mereka adalah tiga bulan; dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang
tidak haid. dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah mereka itu ialah
sampai mereka melahirkan kandungannya. dan barang -siapa yang bertakwa kepada
Allah, niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.
Sebab turunya ayat ini adalah menunjukkan
bahwa sahabat Ubaiy bertanya kepada Rasulullah: “wahai Rasulullah, sebagaian
dari wanita-wanita belum dijelaskan tentang status Iddah-nya dalam Al-Kitab (Al-Qur’an) yakni: wanita yang putus haid
baik anak-anak maupun orang dewasa, dan wanita yang sedang mengandung”. Maka
untuk menjelaskan hal ini (kepada Ubaiy)
turun ayat 4 surat Ath Thalaq tersebut diatas.
[2] Ramli Abdul
Wahid, UlumulQur’an. (Jakarta: PT Raja Grafindo Pesada, 2002), Cet. Ke-4
h. 41. Lihat Shubhi Ash-Shalih, Mabahits
fi ‘Ulumul Qur’an, (Beirut: Dar Al-Qalam Al-Malayyin, 1988), h. 132
[5] Rosihon Anwar, Op.Cit
h.61. Lihat Manna’ Al-Qaththan, Mabahits
fi “Ulumul Qur’an (Masyurat Al-Ashr Al-Hadis, ttp, 1973) h. 78
[9] Maksudnya: ketika turunnya wahyu kepada Nabi Muhammad s.a.w.
terhenti untuk Sementara waktu, orang-orang musyrik berkata: "Tuhannya
(Muhammad) telah meninggalkannya dan benci kepadaNya". Maka turunlah ayat
ini untuk membantah Perkataan orang-orang musyrik itu.
[10] Maksudnya ialah
bahwa akhir perjuangan Nabi Muhammad s.a.w. itu akan menjumpai
kemenangan-kemenangan, sedang permulaannya penuh dengan kesulitan-kesulitan.
ada pula sebagian ahli tafsir yang mengartikan akhirat dengan kehidupan akhirat
beserta segala kesenangannya dan ula dengan arti kehidupan dunia.
[11] Hasan Zaidi dan
Radhiatul Hasnah, Op.Cit. h. 104-106.
Lihat Ramli Abdul Wahid, ‘Ulumul
Al-Qur’an, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2002), h. 42-43
[13] Mudzakir, Tejemahan Mabahits fi “Ulumul Qur’an,Manna’
Al-Qaththan, (Jakarta: PT. Pustaka
Lintera Antar Nusa, 2000), h. 120
Komentar
Posting Komentar